MITOS KECANTIKAN
![]() |
Kemudian yang menjadi pertanyaan
dibenak kita adalah benarkah cantik itu didiskripsikan seperti uraian di atas?.
Bukankah kecantikan itu relative, sesuai dengan kultur masyarakat yang ada? Lalu
siapakah sesungguhnya yang mengkonsep kecantikan? Tentu saja ini menjadi
pertanyaan yang sangat menarik untuk diketahui. Yang pasti, konsep cantik tidak
muncul tiba-tiba begitu saja tentu ada yang membentuk dengan kepentingan
tertentu.
Kata
cantik berasal dari bahasa latin, bellus. Sedangkan menurut kamus lengkap
bahasa Indonesia edisi
keempat (2008), cantik mempunyai arti,
indah, jelita, elok
dan molek. Kemudian
dalam penerapannya, pemaknaan
seseorang terhadap kecantikan
itu berbeda dan bahkan
selalu berubah dari
waktu ke waktu.
Konsep kecantikan seseorang di
daerah tertentu boleh
jadi berbeda dari
konsep kecantikan seseorang di
daerah lain. Karena mitos
dan kriteria cantik
itu, banyak wanita
tergoda terhadap tawaran paket
mempercantik diri yang
kini banyak bertebaran. Mitos kecantikan
yang menghinggapi kaum
perempuan akhirnya berujung pada
banyaknya konsepsi yang
di bangun secara
sosial berkaitan dengan makna
cantik yang kecenderungan
definisinya, adalah banyak
berangkat dari analisis secara fisik semata.
Cantik
menjadi komoditi bisnis yang berakibat eksploitasi besar terhadap perempuan. Pembentukan
konsep cantik dilakukan secara massif dan persuasive melalui berbagai media
elektronik, cetak, maupun media sosial. Iklan produk kecantikan menampilkan
model yang merepresentasikan konsep cantik bentukan pasar, sehingga tertanam
dalam alam bawah sadar manusia bahwa menjadi cantik itu seperti yang
ditampilkan sang model. Pernahkah kita melihat iklan kosmetik, shampoo, klinik
kecantikan, atau iklan baju menggunakan seorang model yang hitam, gemuk
memiliki perut buncit, dan keriting?? Tentu tidak…karena mereka tidak
merepresentasikan konsep cantik yang sedang dibentuk seperti, kulit putih,
kurus, rambut lurus indah.
Dampak
konsep cantik yang terjadi begitu luar biasa, tampil cantik sudah menjadi
sebuah keharusan dan kebutuhan yang setara dengan sandang, papan dan pangan.
Tampil cantik sudah melekat erat dengan kebutuhan akan sandang. Konsep menjadi
cantik diperlebar, tidak hanya pada ranah tata rias wajah, rambut dan kulit,
tetapi juga masuk ke ranah sandang yang melekat pada tubuh perempuan. Pasar
menentukan “Fashion”, membuat gaya berpakaian yang dianggap terkini dan menunjang
penampilan untuk menjadi cantik. Lengkap sudah eksploitasi bisnis pada tubuh
perempuan yang mengatasnamakan cantik. Konsep kecantikan bentukan pasar telah
mengerdilkan kepercayaan diri perempuan akan tubuhnya sendiri. Perempuan
sekarang merasa tidak percaya diri untuk keluar rumah tanpa menggunakan make-up
dan pakaian yang sempurna. Belum lagi, tuntutan dunia kerja yang mengharuskan
para pekerjanya untuk tampil cantik dan menarik. Sungguh luar biasa, lingkaran
ketergantungan terhadap sebuah kata cantik dibentuk sedemikian rupa hingga
perempuan sulit lepas dalam kungkungan cantik yang membelenggu. Menjadi cantik merupakan
candu, perempuan sebagai subyek pengguna, dan perusahaan kosmetik/ klinik
kecantikan adalah bandar yang diuntungkan dalam fenomena kecanduan cantik
dengan konsep bentukan pasar.
Konsep cantik dapat
mempengaruhi perilaku masyarakat, misalnya cara seseorang
menghargai dirinya dan memandang orang lain. Konsep cantik
yang dibatasi hanya
sebatas penampilan fisik
seperti kulit putih bersih akan
sangat merugikan masyarakat. Eka Sabirin
mengatakan bahwa persepsi (baca
Konsep) tentang “cantik‘,
“ganteng‘ yang berkembang di
masyarakat kita seringkali
salah kaprah sehingga
banyak orang yang tidak percaya diri dan tidak ingin bergaul, Padahal,
kecantikan atau kegantengan fisik
adalah sebatas nilai
yang relatif. Ia
menyoroti pengaruh konsep cantik yang ada di masyarakat yang cenderung sangat destruktif. Seseorang
dapat kehilangan rasa percaya diri karena ia menilai diri secara
fisik dan ini
sangat menghambat perkembangan
kepribadian seseorang. Ini hanya
satu contoh pengaruh
negatif ketika konsep
cantik mengalami pergeseran makna di masyarakat.
Dari tahun 1975 hingga 1996 ditemukan
1223 jenis obat baru, namun hanya 13 diantaranya dibuat untuk menangani
berbagai penyakit tropis yang merenggut jutaan jiwa seperti malaria,
tipus-kolera-disentri, demam berdarah, dan lain-lain. Sisanya? Adalah obat anti
gemuk, penghalus kulit wajah, penghilang kerut, dan berbagai obat kosmetik
lainnya. Mengapa? Karena pasar untuk obat-obatan jenis kedua ini jauh lebih
menguntungkan. Maka tak heran juga bahwa porsi terbesar dana untuk riset
obat-obatan dilakukan untuk riset kosmetik, anti gemuk dan kecantikan. Tahun
1998, dari 70 miliar dolar alokasi riset obat, hanya 300 juta dolar (0,43%)
diperuntukkan riset obat AIDS dan 100 juta dolar (0,14%) untuk riset obat
malaria. (majalah the economist, edisi 10 November 2001 dalam demokratisasi
kekuasaan bisnis hal 37 ; Yanuar Nugroho)
Dari data tersebut dapat dilihat
bahwa kecantikan merupakan suatu komoditas yang sangat menguntungkan bagi
bisnis. Seorang perempuan bahkan rela melakukan apa saja dan mengeluarkan uang
berapapun untuk mendapatkan kecantikan. Sementara banyak sekali peredaran
produk kosmetik palsu yang pengunaannya dapat berbahaya bagi si pemakai, banyak
pula praktek operasi kecantikan illegal. Bahkan di Korea, melakukan operasi plastic
untuk menjadi “Cantik” merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Sungguh
ironi!

Komentar
Posting Komentar