Syarat & Dokumen Terbang ke Jordan dimasa Pandemi

Travel dimasa pandemi memang lebih menantang dan membutuhkan lebih banyak budget & persyaratan. Tiap negara punya kebijakan masing-masing yang mengatur perjalanan internasional, misalnya di Indonesia yang mengharuskan semua pendatang dari luar negeri baik yang sudah divaksin maupun yang belum untuk karantina selama 14 hari. Aturan terkait karantina untuk membendung covid cepat sekali berubah tergantung keadaan pandemi disuatu negara. Jadi sebelum terbang ke negeri orang, pastikan kalian udah riset dan mencari info lengkap terkait kebijakan travel terbaru selama pandemi.

Kali ini akan kubahas aturan masuk ke Jordan di masa pandemi terbaru yang berlaku januari 2022. Pastikan kalian selalu cek website ini https://rj.com/en/travel-updates untuk update terbarunya.


Monastery Petra, JORDAN

Wadi Rum, JORDAN

Syarat dan dokumen yang perlu disiapkan:

1. Passport

Ini pasti! Dokumen wajib identitas diri yang harus dibawa tiap kali perjalanan internasional.

2. VISA

Khusus untuk passport Indonesia, berlaku visa on arrival dan tak perlu karantina ketika masuk wilayah Jordan.  Visa on arrival bisa diproses melalui konter visa sebelum melalui pengecekan imigrasi dengan membayar 40 JOD bisa cash / card.

Untuk menghindari antri panjang ketika pengurusan visa on arrival, sangat disarankan untuk membeli JORDANPASS di web www.jordanpass.jo secara online sebelum keberangkatan JORDANPASS seharga 70 JOD termasuk biaya visa dan paket tiket wisata di Jordan.

JORDANPASS bisa sangat menghemat budget tiket. So, jangan lupa beli ini dulu sebelum berangkat!

3. QR Code Travel declaration

Aturan ini berlaku selama pandemi, semua orang yang akan masuk Jordan harus mengisi online form di website https://www.visitjordan.gov.jo/form/

Hanya mengisi detail identitas diri, upload bukti PCR negatif (optional) dan membayar 20 JOD untuk PCR ketika kedatangan di bandara Jordan. Setelah submit, akan ada e-mail balasan yang berisi QR code dan harus di print untuk ditunjukkan kepada petugas di bandara.

4. Hasil PCR negatif dari negara asal yang berlaku 72 jam & sertifikat vaksin.

Selama pandemi, sepertinya PCR dan sertifikat vaksin menjadi syarat wajib untuk berpergian di semua negara, sebagai ikhtiar untuk menghadang wabah penyakit.

5. Travel Insurance

Dokumen satu ini juga menjadi dokumen yang diwajibkan untuk travel selama pandemi, hal ini diwajibkan untuk mengcover jika seandainya terjangkit virus covid atau jatuh sakit selama berada dinegeri orang.

Emang keliatan ribet sih, tapi semua syarat bisa dipenuhi koq.

semua demi keamanan bersama, Stay happy & healthy ya!!


Komentar