Travel dimasa pandemi
memang lebih menantang dan membutuhkan lebih banyak budget & persyaratan.
Tiap negara punya kebijakan masing-masing yang mengatur perjalanan
internasional, misalnya di Indonesia yang mengharuskan semua pendatang dari
luar negeri baik yang sudah divaksin maupun yang belum untuk karantina selama
14 hari. Aturan terkait karantina untuk membendung covid cepat sekali berubah
tergantung keadaan pandemi disuatu negara. Jadi sebelum terbang ke negeri
orang, pastikan kalian udah riset dan mencari info lengkap terkait kebijakan
travel terbaru selama pandemi.
Kali ini akan kubahas
aturan masuk ke Jordan di masa pandemi terbaru yang berlaku januari 2022.
Pastikan kalian selalu cek website ini https://rj.com/en/travel-updates untuk
update terbarunya.
| Monastery Petra, JORDAN |
| Wadi Rum, JORDAN |
Syarat dan dokumen yang
perlu disiapkan:
1. Passport
Ini pasti! Dokumen wajib identitas diri yang harus dibawa tiap kali perjalanan internasional.
2. VISA
Khusus untuk passport
Indonesia, berlaku visa on arrival dan tak perlu karantina ketika masuk wilayah
Jordan. Visa on arrival bisa diproses
melalui konter visa sebelum melalui pengecekan imigrasi dengan membayar 40 JOD
bisa cash / card.
Untuk menghindari antri
panjang ketika pengurusan visa on arrival, sangat disarankan untuk membeli
JORDANPASS di web www.jordanpass.jo secara online sebelum keberangkatan
JORDANPASS seharga 70 JOD termasuk biaya visa dan paket tiket wisata di Jordan.
JORDANPASS bisa sangat
menghemat budget tiket. So, jangan lupa beli ini dulu sebelum berangkat!
3. QR Code Travel
declaration
Aturan ini berlaku
selama pandemi, semua orang yang akan masuk Jordan harus mengisi online form di
website https://www.visitjordan.gov.jo/form/
Hanya mengisi detail
identitas diri, upload bukti PCR negatif (optional) dan membayar 20 JOD untuk
PCR ketika kedatangan di bandara Jordan. Setelah submit, akan ada e-mail
balasan yang berisi QR code dan harus di print untuk ditunjukkan kepada petugas
di bandara.
4. Hasil PCR negatif
dari negara asal yang berlaku 72 jam & sertifikat vaksin.
Selama pandemi, sepertinya
PCR dan sertifikat vaksin menjadi syarat wajib untuk berpergian di semua
negara, sebagai ikhtiar untuk menghadang wabah penyakit.
5. Travel Insurance
Dokumen satu ini juga
menjadi dokumen yang diwajibkan untuk travel selama pandemi, hal ini diwajibkan
untuk mengcover jika seandainya terjangkit virus covid atau jatuh sakit selama
berada dinegeri orang.
Emang keliatan ribet
sih, tapi semua syarat bisa dipenuhi koq.
semua demi keamanan
bersama, Stay happy & healthy ya!!
Komentar
Posting Komentar