Perjalanan ke Qatar selama pandemi

Kalau dulu syarat terbang antar negara hanya passport, visa, dan tentunya tiket pesawat. Sejak pandemi covid-19 melanda, aku yakin semua pelaku perjalanan juga setuju kalau terbang rute domestik maupun international tidak semudah dan semurah dahulu. Apalagi ketentuan karantina tiap negara yang berbeda-beda. Selama pandemi 2020-2021, sudah 3 kali melakukan perjalanan internasional dan ketiganya punya pengalaman yang berbeda.

View Pearl Qatar dari pesawat

Oke, kali ini akan kubahas tentang perjalanan ke Qatar selama pandemi dengan aturan terbaru yang akan berlaku 8 Januari 2022.

Hal pertama yang perlu diperhatikan sebelum terbang ke Qatar adalah cek website resmi pemerintah Qatar yang mengatur aturan travel selama pandemi di link berikut ini https://covid19.moph.gov.qa/EN/travel-and-return-policy/Pages/default.aspx 

Setiap negara pasti punya website resmi yg memuat secara detail  aturan-aturan terbaru terkait travel selama pandemi, hal ini penting dilakukan karena pandemi cepat sekali berubah-ubah sesuai dengan perkembangan wabah di negara tersebut. Per 8 Januari 2022, Indonesia masuk dalam kategori red list country, ini artinya setiap pendatang dari Indonesia yang akan masuk ke Qatar harus membawa bukti hasil test PCR negative dan perlu melakukan Test Rapid Antigen / PCR lagi maximum 36 jam setelah masuk ke wilayah Qatar. Bagi yang sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin ((Pfizer / BioNTech (Comirnaty), Moderna (SpikeVax), AstraZeneca (Covishield / Oxford / Vaxzevria​),Jansen / Johnson & Johnson)) tidak perlu menjalani karantina setelah tiba di Qatar.

Sedangkan bagi penerima vaksin selain yang disebutkan diatas harus membawa dokumen tambahan, yaitu bukti hasil test serology antibody yang menunjukkan hasil positif. Jika hasil test serology antibody positif, maka diizinkan masuk Qatar tanpa karantina, namun jika hasil test serology antibody negatif, makan akan diberlakukan aturan yang sama dengan yang tidak divaksin sama sekali, yaitu: diwajibkan untuk karantina hotel selama 7 hari dengan biaya sendiri.


NOTE: hal penting yang perlu dilakukan sebelum terbang ke Qatar adalah download aplikasi EHTERAZ, lalu klik Pre-Registration System. Isi data diri dan upload dokumen yang diminta untuk memudahkan dan mempercepat proses imigrasi.

Demikian sedikit informasi tentang aturan masuk ke Qatar selama pandemi, jika ada pertanyaan silahkan langsung ketik dikolom komentar.

Aplikasi Ehteraz



Komentar